Minggu, 29 Januari 2012

Refleksi 900 Tahun Kabupaten Tasikmalaya: Quo Vadis ?

Setiap memasuki Bulan Agustus, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terlihat lebih sibuk. Selain mempersiapkan kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus, juga merayakan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya. Momentum Agustus tahun 2011 ini bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan Juga, jadi terasa istimewanya. Tahun ini angka untuk HUT RI menginjak di 66 Tahun, sementara Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang jatuh tanggal 21 Agustus merupakan peringatan yang ke-900 tahun.

Apa pentingnya kita memperingati dan merayakan Hari Jadi Tasikmalaya tersebut,  Penting pulakah kita memikirkan moment tersebut?, bagi penulis, sebagai bagian dari kecintaan terhadap tanah leluhur Sukapura Ngadaun Ngora, Kabupaten Tasikmalaya, penting kiranya untuk mengajak para pemimpin, elit pengelola pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislative untuk sama-sama bertanya, bagaimana dan dimana serta mau dibawa kemana Kabupaten Tasikmalaya ini. Dalam setiap refleksi memperingati hari jadi, haruslah senantiasa berfikir tentang keadaan hari ini, dan harapan serta langkah-langkah strategis yang ingin dicapai dan diwujudkan dimasa depan. Proses perjalanan kepemerintahan itu harus selalu mencerminkan upaya dan langkah konsisten dan sustainable menuju kea rah yang selalu lebih baik bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan hidup di tatar Sukapura tersebut.

Sepintas Tentang Sejarah Hari Jadi Tasikmalaya
Dari beberapa informasi, penelitian dan kajian seputar sejarah perjalanan panjang Kabupaten Tasikmalaya, kita membaca apa yang disampaikan oleh Team Peneliti hari jadi Kab. Tasikmalaya yang menemukan enam moment sejarah untuk dijadikan pangkal menentukan hari jadi. Terlepas dari kontroversi seputar penentuan tanggal 21 Agustus tersebut sebagai tanggal Hari Jadinya, bahwa jika kita mengkaji bahwa dalam enam moment itulah terdapat rangkaian sejarah panjang tatar Sukapura sampai bernama Tasikmalaya, dimana didalamnya tersebut mengandung unsur - unsur pembaharuan, kedinamisan, kreatifitas, kesadaran bermasyarakat, kesadaran berpemerintahan sendiri dan kedulatan atas wilayahnya.

Ke-enam moment itu adalah, Pertama, Galunggung menurut Prasasti Geger Hanjuang.. Kedua, Periode Pemerintahan di Sukakerta. Ketiga, Berdirinya Sukapura dan perkembangannya. Keempat, Perpindahan Ibukota Kab. Sukapura Ke Manonjaya (1834). Kelima, Perpindahan Ibukota Kab. Sukapura dari Manonjaya ke Tasikmalaya 1 Oktober 1901 yang kemudian diikuti perubahan nama Kab. Sukapura menjadi Kab. Tasikmalaya pada Januari 1913. Keenam, Tasikmalaya dalam lingkungan Negara RI (UU No. 1/1945 tanggal 23 Nopember 1945 dan UU no. 22/1948 dan UU no. 11/1950 tanggal 8 Agustus 1950)

Apabila ditinjau dari segi sejarah, bahwa tanggal 21 Agustus yang pilih sebagai hari jadi Kabupaten Tasikmalaya penentuannya lebih bersifat hukum dari pada sejarahnya. Legalitasnya ditentukan dalam sidang DPRD, dalam hal ini nilai sejarah yang diharapkan ialah insiprasinya untuk menjadi titik awal perlananan tata kelola pemerintahan awa yang terekam dalam Prasassti geger hanjuang tersebut, bahwa diharapkan filosofinya adalah menjadi inspirasi untuk terus lebih maju dengan nilai edukatif untuk selalu belajar dari pengalaman manusia. Sejarah adalah pengalaman manusia yang dengan sendirinya merupakan guru yang baik bagi mereka yang mau belajar. Itu sebabnya DPRD Kabupaten Daerah tingkat II Tasikmalaya pada sidang tanggal 31 Juli dan tanggal 1 Agustus 1975 mengesahkan dan menetapkan Hari jadi Tasikmalaya jatuh dan dipilih tanggal 21 Agustus 1111, ialah moment pertama dari urutan moment-moment diatas.

Bahwa dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, suatu pemerintahan pada umumnya dan Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya akan dituntut pada sejauhmana mampu mewujudkan aspirasi dan ekspektasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, merasakan dampak pembangunan yang dijalankan, serta merasakan arti hadirnya kepemimpinan dan pemerintahan. Sehingga dari sini, terlebih dengan pola dan model system pemerintahan hari ini yang menganut pola desentralisasi, atau meniscayakan pelaksanaan otonomi daerah, daerah diberi wewenang dan kesempatan untuk  mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri menyangkut tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakatnya pada masa yang akan dating. Sehingga dengan model pemerintahan otonomi daerah ini, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati dan DPRD memiliki tanggungjawab bagaimana menjalankan kepemimpinannya di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka meneruskan amanat para pendiri dan pendahulu baik di tatar galunggung, tatar sukapura, maupun era-era selanjutnya.

Kondisi Pemerintahan Saat Ini
            Apabila kita mau jujur pada keadaan sesungguhnya tentang apa yang terjadi saat ini di Kabupaten Tasikmalaya, maka selayaknya kita prihatin dengan keadannya. Hari Jadi ke-900 ini seharusnya benar-benar dijadikan momentum refleksi dan retrospeksi serta introspeksi bagi para pemimpin dan elit politik yang ada di legislative maupun eksekutif. Di periode akhir kekuasaannya, Bupati Tatang Farhanul Hakim menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayah ibukota Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan focus pada pembangunan gedung pemerintahan baik gedung sekretariat daerah, gedung dewan, dan gedung OPD lainnya.

Seratusan milyar lebih anggaran daerah digelontorkan kesana, dengan waktu pelaksanaan pembangunan digenjot agar bisa pindah di tahun 2010. dan keinginan Bupati TFH tersebut terlaksana, meskipun disana-sini masih belum final sepenuhnya, bulan agustus 2010 dilaksanakan seremonial kepindahan dari Pendopo dan Kantor Ibukota Kabupaten Tasikmalaya yang lama yang letaknya di wilayah kota, menuju Bojongkoneng Singaparna wilayah ibukota yang baru. “Dipaksakan” pindahnya kantor pusat pemerintahan kabupaten tasikmalaya tersebut, oleh sebagian kalangan dianggap sebagai prestasi di periode akhir kepemimpinan Bupati Tatang. Namun pada beberapa saat yang lalu 3 bulan Kabupaten dipimpin oleh Bupati/Wakil Bupati yang baru hasil Pilkada 9 Januari 2011, yaitu UU Ruzhanul Ulum yang juga merupakan kader penerus TFH dari  PPP kita mendengar kabar yang sungguh tidak mengenakan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Pailit, Bangkrut karena sudah tidak mampu membiayai pelaksanaan pembangunan,  di akhir periode Bupati Tatang lah semua anggaran di cuci gudang, sampai-sampai dana abadi saja di cabut Perda nya dimasukan dalam anggaran rutin diarahkan pada Bansos dengan nilai Total selama tahun 2010 sekitar 80 Milyar dan itu berkorelasi positif juga dengan kepentingan politik rezim kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada.
Salah urus Anggaran habis digunakan untuk membayar belanja pegawai dan proyek monumental Pembangunan gdung di Pusat ibukota, serta Pilkada. Baru tahun ini Kabupaten Tasikmalaya sampai tidak memiliki Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran dalam anggarannya. Oleh karenanya bagaimana mau membangunan daerah, memberbaiki jalan-jalan yang rusak, sekolah, rumah sakit, saluran irigasi, dan infrastruktur public lainnya, kalau anggarannya tidak tersedia. Oleh karenanya mau bergerak bagaimana ekonomi masyarakat, kalau saja hampir disebagian besar ruas-ruas jalan utama kecamatan yang menghubungkan antar kecamatan dan antar desa, kondisinya sudah rusak parah, sehingga tentu melahirkan dampak ekonomi biaya tinggi berkaitan beban transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat, ongkos angkutan umum dan ojeg lebih mahal, mengangkut hasil bumi juga terganggu.

Selain itu, fenomena pailit dan bangkrutnya Pemerintah Kabupatenitu diungkapkan melalui komunikasi di level elit, yaitu melalui pernyataan langsung Bupati UU Ruzhanul Ulum dan juga diamini oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat, yang tentunya memiliki dampak politis, psikologis, sosial serta ekonomis yang lebih. Terlepas dari apapun maksud dan target politisnya yang berkaitan dengan daya bargain berkaitan dengan urusan asset yang ada di Kota, statemen yang keluar dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati secara langsung sedikit membuat kita sedih dan prihatin serta bertanya, Koq Bisa? Dan itu menjadi berita nasional karena juga dikonfirmasi oleh salah seorang pejabat selevel Dirjen di Kemendagri RI.

Momentum Menuju Komitmen Perbaikan Kepemimpinan Elit
            Sekali lagi bahwa moment peringatan dan perayaan hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang ke-900 ini tidak cukup hanya dengan formalitas siding paripurna istimewa saja, dengan sentuhan pakaian adat Sunda, kampret berblangkon dan lain sebagainya. Lebih daripada itu semua, momen Refleksi itu harus menjadi titik awal kesadaran kolektif semua komponen di pemerintahan, baik di tingkat kepemimpinan eksekutif Bupati/Wakil Bupati dan Apaatur Pejabat Birokrasinya, juga para elit politik di legislative. Tentang semua permasalahan yang hari ini terasa berat dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan warga masyarakatanya, baik yang berkaitan dengan persoalan keadilan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,  dan semua pihak hendaknya memiliki komitmen bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategisnya mengatasi persoalan dan tantangan yang dihadapi tersebut secara professional, jujur, akuntable dan tak mencederai amanat dan kepercayaan rakyat, hendaklah para pemimpin juga memberikan contoh dan tauladan, bagaimana bersikap dalam suasana pailit dan bangkrut tersebut, jangan sampai ke rakyat digembar-gemborkan pailit dan bangkrut tapi sikap dan perilaku pejabatnya malah makmur sejahtera, bahkan berkelimpahan dalam kemewahan fasilitas.
            Selain itu pula momentum hari jadi ini juga harusnya menjadi starting point bagi pemegang amanat pemerintahan untuk justru bekerja lebih keras dan lebih cerdas. Jangan bekerja demi rakyat dengan cara-cara yang Childish, kekanak-kanakan. Seperti orang yang terlena dalam euphoria bahwa sekarang aku penguasanya, terlena dalam mabuk kekuasaan yang kebal dan bebal terhadap kritik dan masukan, yang selalu “noyod” dan “merekedeweng”dengan karakter diri yang seolah-olah benar dan baik, padahal tak mencerminkan kematangan dan kedewasaan karakter kepemimpinan yang layak untuk menjadi seorang pemimpin.

Pola komunikasi dan relasi kuasa antara sesama penyelenggara pemerintahan, kaitannya dengan urusan asset daerah dengan pemerintah kota, komunikasi dengan legislative DPRD, denga pelaksana kebijakan pada tataran teknis dan administrative serta hal lainnya yang akan mencerminkan kepercayaan, kesungguhan dan kejujuran dalam pengambilan kebijakan serta pertanggungjawaban secara vertical structural, maupun secara moral dan social pada public dalam tata kelola pemerintahannya. Kepemimpinan yang mencerminkan suara rakyat adalah suara Tuhan, adalah kepemimpinan yang mencerminkan keadilan, tauladan diri, dan melayani kepada rakyat yang dipimpinnya. Semoga Sukapura Ngadaun Ngora, akan benar-benar menjadi nyata, Tatar galunggung nyangku tumenggung menjadi poseur dayeuh karaharjaan rahayatna. Dirgahayu Kabupaten Tasikmalaya ke-900.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar