Setiap memasuki Bulan Agustus, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
terlihat lebih sibuk. Selain mempersiapkan kegiatan yang berkaitan
dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal
17 Agustus, juga merayakan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya. Momentum
Agustus tahun 2011 ini bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan Juga, jadi
terasa istimewanya. Tahun ini angka untuk HUT RI menginjak di 66 Tahun,
sementara Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang jatuh tanggal 21 Agustus
merupakan peringatan yang ke-900 tahun.
Apa pentingnya kita
memperingati dan merayakan Hari Jadi Tasikmalaya tersebut, Penting
pulakah kita memikirkan moment tersebut?, bagi penulis, sebagai bagian
dari kecintaan terhadap tanah leluhur Sukapura Ngadaun Ngora, Kabupaten
Tasikmalaya, penting kiranya untuk mengajak para pemimpin, elit
pengelola pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislative untuk
sama-sama bertanya, bagaimana dan dimana serta mau dibawa kemana
Kabupaten Tasikmalaya ini. Dalam setiap refleksi memperingati hari jadi,
haruslah senantiasa berfikir tentang keadaan hari ini, dan harapan
serta langkah-langkah strategis yang ingin dicapai dan diwujudkan dimasa
depan. Proses perjalanan kepemerintahan itu harus selalu mencerminkan
upaya dan langkah konsisten dan sustainable menuju kea rah yang selalu
lebih baik bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan
hidup di tatar Sukapura tersebut.
Sepintas Tentang Sejarah Hari Jadi Tasikmalaya
Dari
beberapa informasi, penelitian dan kajian seputar sejarah perjalanan
panjang Kabupaten Tasikmalaya, kita membaca apa yang disampaikan oleh
Team Peneliti hari jadi Kab. Tasikmalaya yang menemukan enam moment
sejarah untuk dijadikan pangkal menentukan hari jadi. Terlepas dari
kontroversi seputar penentuan tanggal 21 Agustus tersebut sebagai
tanggal Hari Jadinya, bahwa jika kita mengkaji bahwa dalam enam moment
itulah terdapat rangkaian sejarah panjang tatar Sukapura sampai bernama
Tasikmalaya, dimana didalamnya tersebut mengandung unsur - unsur
pembaharuan, kedinamisan, kreatifitas, kesadaran bermasyarakat,
kesadaran berpemerintahan sendiri dan kedulatan atas wilayahnya.
Ke-enam moment itu adalah, Pertama, Galunggung menurut Prasasti Geger Hanjuang.. Kedua, Periode Pemerintahan di Sukakerta. Ketiga, Berdirinya Sukapura dan perkembangannya. Keempat, Perpindahan Ibukota Kab. Sukapura Ke Manonjaya (1834). Kelima,
Perpindahan Ibukota Kab. Sukapura dari Manonjaya ke Tasikmalaya 1
Oktober 1901 yang kemudian diikuti perubahan nama Kab. Sukapura menjadi
Kab. Tasikmalaya pada Januari 1913. Keenam, Tasikmalaya dalam
lingkungan Negara RI (UU No. 1/1945 tanggal 23 Nopember 1945 dan UU no.
22/1948 dan UU no. 11/1950 tanggal 8 Agustus 1950)
Apabila
ditinjau dari segi sejarah, bahwa tanggal 21 Agustus yang pilih sebagai
hari jadi Kabupaten Tasikmalaya penentuannya lebih bersifat hukum dari
pada sejarahnya. Legalitasnya ditentukan dalam sidang DPRD, dalam hal
ini nilai sejarah yang diharapkan ialah insiprasinya untuk menjadi titik
awal perlananan tata kelola pemerintahan awa yang terekam dalam
Prasassti geger hanjuang tersebut, bahwa diharapkan filosofinya adalah
menjadi inspirasi untuk terus lebih maju dengan nilai edukatif untuk
selalu belajar dari pengalaman manusia. Sejarah adalah pengalaman
manusia yang dengan sendirinya merupakan guru yang baik bagi mereka yang
mau belajar. Itu sebabnya DPRD Kabupaten Daerah tingkat II Tasikmalaya
pada sidang tanggal 31 Juli dan tanggal 1 Agustus 1975 mengesahkan dan
menetapkan Hari jadi Tasikmalaya jatuh dan dipilih tanggal 21 Agustus
1111, ialah moment pertama dari urutan moment-moment diatas.
Bahwa
dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, suatu pemerintahan pada
umumnya dan Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya akan dituntut pada
sejauhmana mampu mewujudkan aspirasi dan ekspektasi yang berkembang
dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, merasakan dampak
pembangunan yang dijalankan, serta merasakan arti hadirnya kepemimpinan
dan pemerintahan. Sehingga dari sini, terlebih dengan pola dan model
system pemerintahan hari ini yang menganut pola desentralisasi, atau
meniscayakan pelaksanaan otonomi daerah, daerah diberi wewenang dan
kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri menyangkut
tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan,
serta kesejahteraan masyarakatnya pada masa yang akan dating. Sehingga
dengan model pemerintahan otonomi daerah ini, Pemerintah Kabupaten dalam
hal ini Bupati dan DPRD memiliki tanggungjawab bagaimana menjalankan
kepemimpinannya di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka meneruskan amanat
para pendiri dan pendahulu baik di tatar galunggung, tatar sukapura,
maupun era-era selanjutnya.
Kondisi Pemerintahan Saat Ini
Apabila kita mau jujur pada keadaan sesungguhnya tentang apa yang
terjadi saat ini di Kabupaten Tasikmalaya, maka selayaknya kita prihatin
dengan keadannya. Hari Jadi ke-900 ini seharusnya benar-benar dijadikan
momentum refleksi dan retrospeksi serta introspeksi bagi para pemimpin
dan elit politik yang ada di legislative maupun eksekutif. Di periode
akhir kekuasaannya, Bupati Tatang Farhanul Hakim menggenjot pembangunan
infrastruktur di wilayah ibukota Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan
focus pada pembangunan gedung pemerintahan baik gedung sekretariat
daerah, gedung dewan, dan gedung OPD lainnya.
Seratusan milyar
lebih anggaran daerah digelontorkan kesana, dengan waktu pelaksanaan
pembangunan digenjot agar bisa pindah di tahun 2010. dan keinginan
Bupati TFH tersebut terlaksana, meskipun disana-sini masih belum final
sepenuhnya, bulan agustus 2010 dilaksanakan seremonial kepindahan dari
Pendopo dan Kantor Ibukota Kabupaten Tasikmalaya yang lama yang letaknya
di wilayah kota, menuju Bojongkoneng Singaparna wilayah ibukota yang
baru. “Dipaksakan” pindahnya kantor pusat pemerintahan kabupaten
tasikmalaya tersebut, oleh sebagian kalangan dianggap sebagai prestasi
di periode akhir kepemimpinan Bupati Tatang. Namun pada beberapa saat
yang lalu 3 bulan Kabupaten dipimpin oleh Bupati/Wakil Bupati yang baru
hasil Pilkada 9 Januari 2011, yaitu UU Ruzhanul Ulum yang juga merupakan
kader penerus TFH dari PPP kita mendengar kabar yang sungguh tidak
mengenakan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, bahwa Pemerintah
Kabupaten Tasikmalaya Pailit, Bangkrut karena sudah tidak mampu
membiayai pelaksanaan pembangunan, di akhir periode Bupati Tatang lah
semua anggaran di cuci gudang, sampai-sampai dana abadi saja di cabut
Perda nya dimasukan dalam anggaran rutin diarahkan pada Bansos dengan
nilai Total selama tahun 2010 sekitar 80 Milyar dan itu berkorelasi
positif juga dengan kepentingan politik rezim kaitannya dengan
pelaksanaan Pilkada.
Salah urus Anggaran habis digunakan untuk
membayar belanja pegawai dan proyek monumental Pembangunan gdung di
Pusat ibukota, serta Pilkada. Baru tahun ini Kabupaten Tasikmalaya
sampai tidak memiliki Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran dalam
anggarannya. Oleh karenanya bagaimana mau membangunan daerah,
memberbaiki jalan-jalan yang rusak, sekolah, rumah sakit, saluran
irigasi, dan infrastruktur public lainnya, kalau anggarannya tidak
tersedia. Oleh karenanya mau bergerak bagaimana ekonomi masyarakat,
kalau saja hampir disebagian besar ruas-ruas jalan utama kecamatan yang
menghubungkan antar kecamatan dan antar desa, kondisinya sudah rusak
parah, sehingga tentu melahirkan dampak ekonomi biaya tinggi berkaitan
beban transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat, ongkos angkutan
umum dan ojeg lebih mahal, mengangkut hasil bumi juga terganggu.
Selain
itu, fenomena pailit dan bangkrutnya Pemerintah Kabupatenitu
diungkapkan melalui komunikasi di level elit, yaitu melalui pernyataan
langsung Bupati UU Ruzhanul Ulum dan juga diamini oleh Ketua DPRD
Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat, yang tentunya memiliki dampak politis,
psikologis, sosial serta ekonomis yang lebih. Terlepas dari apapun
maksud dan target politisnya yang berkaitan dengan daya bargain
berkaitan dengan urusan asset yang ada di Kota, statemen yang keluar
dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati secara langsung sedikit
membuat kita sedih dan prihatin serta bertanya, Koq Bisa? Dan itu
menjadi berita nasional karena juga dikonfirmasi oleh salah seorang
pejabat selevel Dirjen di Kemendagri RI.
Momentum Menuju Komitmen Perbaikan Kepemimpinan Elit
Sekali lagi bahwa moment peringatan dan perayaan hari Jadi Kabupaten
Tasikmalaya yang ke-900 ini tidak cukup hanya dengan formalitas siding
paripurna istimewa saja, dengan sentuhan pakaian adat Sunda, kampret
berblangkon dan lain sebagainya. Lebih daripada itu semua, momen
Refleksi itu harus menjadi titik awal kesadaran kolektif semua komponen
di pemerintahan, baik di tingkat kepemimpinan eksekutif Bupati/Wakil
Bupati dan Apaatur Pejabat Birokrasinya, juga para elit politik di
legislative. Tentang semua permasalahan yang hari ini terasa berat
dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan warga masyarakatanya,
baik yang berkaitan dengan persoalan keadilan pemerintahan,
pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan semua pihak
hendaknya memiliki komitmen bersama untuk merumuskan langkah-langkah
strategisnya mengatasi persoalan dan tantangan yang dihadapi tersebut
secara professional, jujur, akuntable dan tak mencederai amanat dan
kepercayaan rakyat, hendaklah para pemimpin juga memberikan contoh dan
tauladan, bagaimana bersikap dalam suasana pailit dan bangkrut tersebut,
jangan sampai ke rakyat digembar-gemborkan pailit dan bangkrut tapi
sikap dan perilaku pejabatnya malah makmur sejahtera, bahkan
berkelimpahan dalam kemewahan fasilitas.
Selain itu
pula momentum hari jadi ini juga harusnya menjadi starting point bagi
pemegang amanat pemerintahan untuk justru bekerja lebih keras dan lebih
cerdas. Jangan bekerja demi rakyat dengan cara-cara yang Childish,
kekanak-kanakan. Seperti orang yang terlena dalam euphoria bahwa
sekarang aku penguasanya, terlena dalam mabuk kekuasaan yang kebal dan
bebal terhadap kritik dan masukan, yang selalu “noyod” dan “merekedeweng”dengan
karakter diri yang seolah-olah benar dan baik, padahal tak mencerminkan
kematangan dan kedewasaan karakter kepemimpinan yang layak untuk
menjadi seorang pemimpin.
Pola komunikasi dan relasi kuasa antara
sesama penyelenggara pemerintahan, kaitannya dengan urusan asset daerah
dengan pemerintah kota, komunikasi dengan legislative DPRD, denga
pelaksana kebijakan pada tataran teknis dan administrative serta hal
lainnya yang akan mencerminkan kepercayaan, kesungguhan dan kejujuran
dalam pengambilan kebijakan serta pertanggungjawaban secara vertical
structural, maupun secara moral dan social pada public dalam tata kelola
pemerintahannya. Kepemimpinan yang mencerminkan suara rakyat adalah
suara Tuhan, adalah kepemimpinan yang mencerminkan keadilan, tauladan
diri, dan melayani kepada rakyat yang dipimpinnya. Semoga Sukapura
Ngadaun Ngora, akan benar-benar menjadi nyata, Tatar galunggung nyangku
tumenggung menjadi poseur dayeuh karaharjaan rahayatna. Dirgahayu Kabupaten Tasikmalaya ke-900.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar